Sel di Rutan Polri Berfasilitas DVD? Bayar Rp 20 Juta Dulu!

Kamis, 17 Juli 2008

Selasa, 18/01/2005 18:00 WIB

Dian Intannia - detikinet

Jakarta - Jika Anda bayangkan sel di kantor polisi apek, sempit dan tidak manusiawi seperti yang ada di film-film, bisa jadi Anda keliru. Pasalnya, fasilitas setara hotel bisa didapat di sel. Ada TV, DVD, karaoke, lampu sorot, speaker, kasur, dan WC yang bagus. Plus makanan prasmanan. Syaratnya, setor Rp 20 juta dulu.

Itulah yang "dijual" Adrian Waworuntu kepada koleganya sesama tersangka pembobolan BNI ketika kasus itu belum masuk pengadilan. Cerita itu diungkapkan terpidana 15 tahun penjara, Rudy Sutopo, dalam sidang komisi kode etik dan profesi dengan terperiksa Brigjen Samuel Ismoko di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Selasa (18/1/2005).

"Adrian mengatakan semuanya sudah diatur olehnya saat pertama kali saya masuk rumah tahanan (rutan) Mabes Polri pada 30 Desember 2003," kata Rudy. Khusus untuk makanan prasmanan, semua tahanan di sel pun boleh turut menikmatinya.

Rudy menyatakan, uang Rp 20 juta itu juga untuk komisi kepada penjaga di pos jaga depan, tengah, dan provost penjagaan dalam. "Uang itu dikumpulkan oleh tersangka dr Titik Pristiwanti, bisa secara harian maupun mingguan. Karena saya masuk paling belakang, ya saya ikuti aturannya saja," aku Rudy.

Di akhir sidang, Brigjen Samuel Ismoko dan pendampingnya, Komjen Suyitno Landung meminta pimpinan sidang untuk menjatuhkan hukuman seadil-adilnya dan seringan-ringannya. Mereka meminta pimpinan sidang yang diketuai Wakapolri Komjen Adang Dorodjatun untuk mempertimbangkan prestasi Ismoko selama ini.

Prestasi itu misalnya 30 tahun berdinas di Polri tanpa cacat dan 15 pembobol BNI telah dijatuhi hukuman tetap. Putusan terhadap Ismoko akan digelar dalam sidang yang waktunya akan ditentukan.

( nrl )
http://jkt1.detikinet.com/read/2005/01/18/180059/275408/10/sel-di-rutan-polri-berfasilitas-dvd-bayar-rp-20-juta-dulu!

0 komentar:

Posting Komentar