PEMBOBOLAN BANK, SUMBER DAN PENCEGAHANNYA

Sabtu, 19 Juli 2008

Oleh: Mar'ie Muhammad
Bisnis Indonesia - Senin, 27 Oktober 2003

Menjelang masuknya bulan Ramadhan, mencuat pemberitaan mengenai pembobolan bank. Maksudnya, hampir dapat dipastikan telah terjadi tindakan kriminal (fraud) oleh beberapa pihak yang menyebabkan pihak bank akan menderita kerugian besar. Yang menarik dalam pemberitaan itu, pembobolan ini justeru terjadi pada bank-bank Pemerintah dan disebut-sebut Bank BNI dan Bank Mandiri. Disebut-sebut pula pembobolan juga telah terjadi pada beberapa bank swasta, meskipun dalam jumlah yang tidak terlalu mencolok.

Lalu timbul pertanyaan, bahkan dapat dikatakan terjadi semacam teka-teki yang ganjil dan penuh pertanyaan, mengapa pembobolan ini dapat terjadi. Karena Bank Indonesia sebagai pembina dan pengawas industri perbankan telah mengeluarkan berbagai aturan atau prudential regulation untuk menyelamatkan dan mengamankan perbankan nasional sehingga dunia perbankan benar-benar dalam keadaan sehat.

Apalagi kita mengetahui bahwa pada bank-bank pemerintah telah dilakukan pengawasan yang berlapis-lapis, yang sebenarnya lebih ketat dibandingkan dengan bank-bank swasta. Audit terhadap bank Pemerintah dilakukan berlapis-lapis oleh BPKP, BPK, dan entah apalagi namanya.

Lalu mengapa dengan berbagai upaya preventif semacam ini pembobolan yang mencolok mata tetap terjadi bagaikan halilintar di siang bolong. Dengan pembobolan Bank BNI yang kabarnya melalui transaksi L/C fiktif, yang mencapai hingga di atas satu triliun rupiah dan juga terjadinya permainan atau pemalsuan dokumen NCD (Negotiable Certificate Document) di Bank Mandiri, merefleksikan bahwa prinsip good corporate governance belum berjalan secara efektif.

Sekarang ini memang lazim di dunia perbankan bahwa nasabah bank, apalagi nasabah bank yang besar (prime customer), sepenuhnya ditangani transaksinya oleh petugas bank yang dikenal dengan account officer, yang sebenarnya termasuk dalam jajaran pegawai menengah, tetapi account officer (loan officer), kekuasaannya sangat besar. Celakanya, supervisi terhadap account officer sering kali tidak dilakukan. Jadi sebenarnya account officer pada bank-bank telah menjadi 'raja-raja' kecil, meskipun nama mereka tidak dikenal oleh masyarakat. Sehari-hari publik hanya tahu direksi dan dewan komisaris, padahal sebenarnya account officer inilah yang sehari-hari menjalankan bisnis perbankan.

Meskipun di perbankan ada bagian audit internal, tetapi belum tentu audit internal ini benar-benar berfungsi. Walaupun sudah ditambal dengan komite audit yang independen guna mendukung pekerjaan audit internal, tetapi audit internal hanya betul-betul bisa efektif bila para petugasnya tidak ikut bermain. Demikian pula audit internal dan komite audit yang independen akan berfungsi efektif jika mendapat dukungan sepenuhnya dari seluruh jajaran dewan komisaris dan direksi.

Dan dukungan ini tidak boleh setengah-setengah dan harus berkelanjutan. Dalam hal pembobolan Bank BNI, bukan tidak mungkin para petugas internal auditnya juga ikut bermain, dan sinyalemen semacam ini dimuat di berbagai mass media. Lalu apakah BI telah menjalankan fungsinya?

BI sebagai lembaga independen yang melakukan tugas pengawasan bank, juga mempunyai peranan yang amat penting. Misalnya dalam hal pemeriksaan terhadap bank-bank, petugas BI setiap saat dapat masuk untuk melaksanakan apa yang dikenal dengan surprise audit. Jadi pengawasan oleh BI jangan hanya bersifat formal.

Kembali kepada cerita pembobolan BNI, sangat besar kemungkinan telah terjadi L/C fiktif selama bertahun-tahun. Jika demikian halnya, sungguh suatu ironi. Dan permainan semacam ini tidak mungkin dapat terjadi tanpa dukungan dari orang dalam, bahkan bisa jadi orang dalamlah yang merancang. Setiap pembukaan L/C, apapun nama L/C-nya, pihak bank benar-benar harus mencek transaksi yang menyertai L/C tersebut.

Dengan kata lain petugas bank harus mencek apakah ada underlying transaction yang sebenarnya, dan pengecekan atau konfirmasi seperti itu merupakan standar yang harus dilakukan.

Industri perbankan kita masih belum mantap meskipun telah direkap dengan biaya yang sangat mahal, yang mencapai lebih dari 400 triliun rupiah. Industri perbankan, sukses atau kegagalannya, terletak pada kepercayaan masyarakat. Jika pembobolan bank ini tidak disampaikan secara transparan kepada masyarakat, bahkan dicoba-coba untuk ditutup-tutupi, maka biaya yang akan kita bayar akan lebih tinggi. Biaya itu adalah melorotnya kepercayaan masyarakat kepada industri perbankan nasional.

Jika itu yang sampai terjadi, maka para nasabah bank, apalagi yang besar, akan menarik dananya dari bank Pemerintah dan lebih suka memindahkannya ke bank asing. Akibat yang lebih fatal ialah bila sampai terjadi kepercayaan luar negeri terhadap industri perbankan kita menjadi goyah seperti pada masa krisis tahun 1997. Goyahnya kepercayaan pihak luar negeri akan menimbulkan hambatan terhadap perdagangan internasional yaitu ekspor dan impor, yang dilakukan oleh pebisnis Indonesia.

Makin cepat pembobolan bank-bank ini disampaikan apa adanya kepada publik, maka hal itu akan semakin baik. Lalu diambil tindakan-tindakan tanpa pandang bulu, yaitu berupa penegakan hukum.

Selain permainan dalam bentuk L/C fiktif dan pemalsuan dokumen seperti bilyet dan NCD, masih ada beberapa modus lain pembobolan dana pihak ketiga, misalnya penarikan dana tidak sah, pemalsuan buku tabungan atau pemalsuan tanda tangan. Bentuk lainnya adalah pemberian kredit yang tidak mengikuti prudential regulation, dan dalam hal ini Komite Kredit sungguh menempati posisi yang strategis dan harus ditempatkan langsung di bawah direktur utama.

Semua standar dan prosedur pengamanan agar bank tidak kebobolan atau ditekan sekecil mungkin, memerlukan niat yang bulat, dan itu harus muncul serta diberikan contoh oleh pimpinan bank yaitu dewan komisaris dan direksi.

Selain itu jangan sampai terjadi intervensi diluar aturan permainan, misalnya dari pihak Pemerintah. Tanpa komitmen yang kuat seperti itu, maka jangan aneh jika sewaktu-waktu industri perbankan kita akan kembali masuk dalam lumpur seperti yang pernah kita alami, semoga tidak demikian.


http://www.transparansi.or.id/berita/berita-oktober2003/berita2_271003.html



0 komentar:

Posting Komentar