DPR Desak Mundur, BPK Siap Audit

Sabtu, 19 Juli 2008

Sabtu, 1 November 2003

Dua Tersangka Berada Di Singapura

JAKARTA - Posisi direksi PT Bank BNI Tbk pasca meledaknya kasus manipulasi kredit eksport (L/C, letter of credit) senilai Rp 1,7 triliun makin tersudut. Setelah Men BUMN mengancam akan melengserkan direksi dan Bank Indonesia (BI) yang meminta perbertanggungjawaban manajemen, kini giliran DPR dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang buka suara.

Ketua sub komisi perbankan dan lembaga keuangan bukan bank Komisi IX DPR Anthony Z Abidin mengatakan, meski yang terjadi adalah di tingkat kantor cabang, namun masalah ini tetap menjadi tanggung jawab jajaran direksi. Sebab, selain status BNI sebagai bank plat merah (bank BUMN) angka yang dimanipulasi juga sangat besar yakni Rp 1,7 triliun.

Bahkan secara tegas Anthony meminta agar direksi BNI mengundurkan diri. ''Direksi tetap harus bertanggung jawab. Dan sebagai bentuk pertanggungjawaban secara moral, lebih baik direksi mundur,'' tutur Anthony usai hearing dengan direksi BNI di DPR, kemarin.

Ditambahkan, secara tidak resmi, sebagian anggota sub komisi perbankan Komisi IX juga telah meminta kepada pimpinan sub komisi agar segera mengirim rekomendasi kepada Men BUMN untuk memutuskan nasib direksi BNI. Antara lain, isi rekomendasi harus memuat pemberhentian direksi oleh Men BUMN.

''Karena pemegang saham BNI adalah kantor Men BUMN. Maka sebagian anggota sub komisi perbankan Komisi IX menghimbau kepada Men BUMN agar memberhentikan direksi,'' tukasnya. Apalagi, sambungnya, BNI juga pernah terjerat kasus penyalahgunaan sertifikat deposito yang dapat dinegosiasikan (negotiable certificate deposit/NCD) di BNI cabang Radio Dalam sebesar Rp 200 miliar beberapa waktu lalu.

Ia juga menyebutkan, dalam waktu dekat, data-data yang sudah diterima sub komisi perbankan dari hasil hearing dengan direksi BNI akan segera dilaporkan ke Komisi IX untuk segera ditindaklanjuti. ''Selain ini, kami berharap Men BUMN proaktif menangani kasus besar ini,'' tukasnya.

Senada dengan DPR, institusi pemeriksa keuangan negara, yakni BPK juga mengatakan bahwa kasus ini harus segera dituntaskan. Bahkan, pihaknya siap melakukan audit terhadap keuangan BNI, jika ada permintaan dari DPR.

''BPK siap mengaudit BNI sehubungan kasus manipulasi kredit eksport senilai Rp 1,7 triliun. Kalau memang ada permintaan dari DPR,'' papar Ketua BPK Satrio B. Joedono di Jakarta, kemarin. Menurut ketua BPK yang akrab dipanggil Billy itu, untuk memperlancar proses auditing keuangan BNI, BPK akan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. Sebab, kini penanganan kasus L/C yang diduga fiktif ini telah masuk dalam pemeriksaan aparat Mabes Polri.

Meski siap melakukan audit, Billy menegaskan, audit hanya diarahkan untuk mengungkap dugaan manipulasi L/C yang prosesnya telah terjadi sejak pertengahan 2002 itu. ''Tugas saya adalah melakukan audit. Tidak berhak menilai atas munculnya kasus ini, Sebab itu, untuk memperoleh hasil maksimal BPK akan kerjasama dengan pihak kepolisian,'' ujarnya.

Yang jelas, imbuhnya, secara umum pembobolan L/C ini memang bisa merugikan negara. ''BNI yang rugi. Tapi BNI kan milik negara. Jadi ujung-ujungnya kerugian BNI juga bisa menjadi kerugian negara,'' kata Billy yang mengaku tidak melakukan audit terhadap BNI untuk periode semester I 2003 ini.

Sementara, sikap keras kembali diungkapkan oleh BI. Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Anwar Nasution mengatakan, pihak bank sentral kecewa berat atas kasus yang terjadi dalam L/C fiktif BNI senilai Rp 1,7 triliun. Bahkan BI menilai, kejadian tersebut menunjukkan internal kontrol yang amburadul.

''Ini masalah internal kontrol, makanya saya kecewa berat. Kapan kita akan menjadi tuan di negeri sendiri kalau bank kita kondisinya seperti itu,'' jelasnya usai shalat Jumat di masjid BI kemarin. Dia menambahkan, bobolnya kredit BNI juga mencerminkan sumber daya manusia yang kurang berkualitas.

Untuk itu, ujarnya, masalah pembobolan bank tidak perlu dikaitkan dengan aturan yang dikeluarkan BI. Anwar juga mengakui internal kontrol yang lemah tidak hanya terjadi di bank-bank pelat merah (milik pemerintah) namun juga di bank-bank swasta.

Ditanya soal sanksi yang akan dilakukan BI, Anwar kembali mengatakan, kaitannya hanya kepada oknum yang terlibat. Mereka dilarang menjadi pengurus atau pemilik bank. Meski demikian, hal itu masih menunggu pemeriksaan dan penelitian dari pihak-pihak yang berkepentingan.

Selain itu, ujar Anwar, BI saat ini sedang mempelajari permintaan pihak kepolisian yang meminta ijin untuk membekukan rekening bank sejumlah tersangka kasus BNI. Menurutnya, pihak kepolisian sudah mengajukannya. ''Kita sedang memprosesnya, dan surat ijinnya segera keluar,'' ujarnya.

Dia menambahkan, pembekuan rekening tersangka yang berasal dari internal BNI sudah dilakukan oleh manajemen. Sedangkan tersangka dari luar BNI saat ini rekeningnya masih dalam penelusuran.


DI SINGAPURA

Perburuan para tersangka kasus pembobolan dana Rp 1,7 triliun di BNI mulai menemui ganjalan. Dua tersangka utama, Maria Pauline Lomuwa (komisaris PT Graha Sindho Group dan pemilik Gramarindo), dan Ollah A Agam (komisaris PT Bravo Sindhu Mega Indonesia) berada di Singapura sejak satu bulan silam.

Kepastian keberadaan kedua tersangka itu 'bersembunyi' di negeri Singa dikemukakan rekan yang juga tersangka dalam kasus tersebut. Adrian Harling Waworuntu. Pria yang disebut-sebut dekat dengan terpidana 10 tahun pembobol Bank Duta Dicky Iskandar Dinata itu tadi malam mau berkomentar banyak soal posisi sejumlah rekannya kepada koran ini.

''Sudah dua pekan ini, Ibu Pauline dan Bapak Ollah di Singapura. Saya tidak ada kabar soal itu,'' kata Adrian. Maria dan Ollah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembobolan di BNI, setelah Gramarindo (anggota Konsorsium Sagared Team) menerima uang paling besar Rp 577 miliar dari hasil pembobolan kredit ekspor berjaminan L/C fiktif.

Sedang Adrian, seperti yang diakui, sebatas sebagai broker yang diberi amanat menginvestasikan sebagian dana hasil pembobolan kredit ekspor lewat Brokolin International. Brokolin sendiri dikelola oleh Dicky Iskandar Dinata, yang kemarin menjalani pemeriksaan di Mabes Polri sebagai saksi.

Dikatakan Adrian, dirinya dipamiti Maria dan Ollah ketika berangkat ke Singapura. Mereka berangkat atas sepengetahuan direksi BNI, karena kepergian ke Singapura bertujuan menghimpun aset perusahaannya yang akan digunakan untuk menutupi dana yang dibobol di BNI. Menariknya, kepergian Maria dan Ollah ke Singapura tidak ada penjaminnya.

Sayangnya, sampai kemarin, Adrian kehilangan kontak dengan dua tersangka tersebut. Adrian memperkirakan, mereka sengaja 'menghilang' ke luar negeri setelah kasus pembobolan tersebut ditangani Mabes Polri.

Sementara itu, Adrian sendiri juga bekerja keras untuk mengembalikan dana pembobolan di BNI. Oleh direksi BNI, Adrian beserta tersangka lain, diminta mengembalikan dana sekitar Rp 400-500 miliar dalam tempo dua bulan (Oktober-Desember). Dana tersebut diinvestasikan sejumlah penerima dana hasil pembobolan BNI (termasuk milik Maria), yang diinvestasikan oleh Adrian lewat Brokolin.

''Kami mengupayakan untuk menghimpun dana tersebut, dari sejumlah perusahaan yang kami kelola,'' kata Adrian. Adrian tak perlu pergi ke luar negeri untuk kepentingan tersebut, sebab sejumlah perusahaan itu berada di Indonesia. Perusahaan tersebut bergerak di bidang perkebunan, komputer, pabrik pupuk cair, dan sebagainya.

Pria yang sebagian rambutnya memutih itu merasa optimistis bisa menyelesaikan tugasnya. ''Kami optimitis bisa mengembalikan aset tersebut sampai pertengahan Desember. Kalau pun molor, itu terkait appraisal sejumlah aset,'' jelasnya. Adrian sendiri tidak menjelaskan, bagaimana teknis pengembalian, dan aset perusahaan yang akan dijual.

Yang mengejutkan, Adrian ternyata sampai kemarin belum memperoleh surat pemberitahuan soal penetapannya sebagai tersangka pembobol BNI. ''Saya belum dihubungi aparat,'' katanya. Padahal, keterangan Mabes Polri sebelumnya, Adrian sudah dua kali dikirimi surat panggilan untuk menjalani pemeriksaan tim penyidik. Adrian mengetahui status dirinya sebagai tersangka, justru dari media massa.

Meski demikian, Adrian sendiri menyatakan kesiapannya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Adrian sendiri mengklaim tidak bersalah. Di depan penyidik, Adrian akan membeberkan bahwa dirinya hanya berperan sebagai broker dalam kasus tersebut. Yakni, diminta bantuan oleh Maria Dkk untuk menginvestasikan dana hasil pembobolan di BNI. ''Saya siap diperiksa. Dan, akan saya jelaskan posisi saya sebenarnya.''

Sebelum kasusnya mencuat, baik Maria, Ollah, dan Adrian beserta sejumlah tersangka lain sering bertemu di kantor Sagared Team di Jalan Kebagusan Raya 37 Jakarta Selatan. Di sana, mereka mempunyai posisi sebagai pimpinan. Sagared Team sendiri merupakan konsorsium yang mempunyai jaringan internasional, yang berdiri sejak 1998. Bidang usahanya beragam, mulai dari agribisnis, finansial, sampai properti.

Wartawan koran ini kemarin bertamu ke kantor Sagared. Tapi, hanya bisa menemui suasana kantor tanpa aktivitas kerja. Semua jajaran direksi --seperti Maria dan Ollah, sudah dua pekan lebih tidak ngantor. ''Nggak ada pimpinan di sini. Kalau wawancara, temui Pak Syahrizal (bagian legal Sagared Team). Tapi, dia keluar kantor,'' kata Feby, seorang recepsionist.

Sedang Agus, seorang satpam, mengakui bahwa jajaran direksi Sagared Team, sudah beberapa hari ini tidak terlihat masuk kerja. Tak jelas, apa alasannya. Yang pasti, dia beserta seluruh karyawan menduga, semua itu terkait dengan pemberitaan soal pembobolan di BNI. ''Kami hanya jaga di sini. Nggak tahu apa-apa,'' jelasnya. Agus sendiri berharap kasus pembobolan BNI itu tak mengimbas pada macetnya aktivitas kerja Sagared Team.

Gedung Sagared Team sendiri tak menampilkan sebuah bangunan yang mewah. Bangunan bercat coklat itu hanya mempunyai tiga lantai. Dari pantauan wartawan koran ini, di halaman depan Gedung Sagared Team hanya terparkir tiga mobil karyawan. Bangunan Gedung Sagared Team berdiri jauh dari pusat perkantoran, dan jalan protokol. Bahkan, berdiri di tengah-tengah perkampungan di kelurahan Kebagusan. (yun/pri/agm)


http://www.radarsulteng.com/berita/index.asp?Berita=Utama&id=27432

0 komentar:

Posting Komentar