Persidangan kasus pembobolan BNI Kebayoran senilai Rp 1,2 triliun di PN Jakarta Selatan
Metrotvnews.com, Jakarta: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/8), kembali menggelar kasus pembobolan Bank Negara Indonesia Kebayoran senilai Rp 1,2 triliun. Kali ini, terdakwa yang dihadirkan adalah mantan Direktur Utama PT Triranu Caraka Pasifik, Jefry Baso. Sidang yang dipimpin Sucahyo Padmo menghadirkan enam saksi, dua di antaranya adalah mantan direktur PT TCP, Aprila Widarto dan Diah Kurniawati yang tidak hadir pada persidangan sebelumnya.
Dalam kesaksiannya, Aprila mengaku telah lama bermitra dengan tersangka Maria Pauline, warga negara Belanda otak pembobolan yang hingga kini belum tertangkap. Menurut saksi, ia selalu bersedia menandatangani blanko kosong transaksi perusahaan.
Aprila menambahkan, walaupun namanya tercantum sebagai salah satu pemegang saham PT TCP, ia tidak pernah membeli saham karena seluruhnya diurus Maria. Pada Desember 2003, Aprila mundur dari jabatan direktur karena Maria marah ketika ditanya pertanggungjawaban pengeluaran yang akan dibuat laporan akhir tahun.(DEN)
http://wwww.kickandy.com/berita.asp?id=21915
1 komentar:
Saya sebagai teman bisnis dari aprila, sangat prihatin dengan kejadian ini, jelas-2 sangat banyak pembelokkan pemberitaan yang berakibat " IMAGE KORUPTOR dan KESAN SALAH " sudah terjadi sejak proses belum divonis persidangan, seingat saya aprila telah bergabung dengan saya dan berbisnis disingapura sejak Januari 2003, karena ybs telah berpisah dengan Maria sejak desember 2002 ( bukan Desember 2003 ), yang saya kenal dia pebisnis tulen, bukan pembobol bank... karena saya sangat mengenalnya dalam berbisnis sejak tahun 1996 di bidang kontraktor, pemberitaan yang salah seperti tersebut diatas, akan makin menyudutkan dia... yang kuat saja boss..... Kebenaran akan menang kok... itung-2 tambah pengalaman dalam kehidupan ya... dan bagi penulis website ini tolong sampaikan salam saya pada ybs..... kalo memang mengenal Aprila
Posting Komentar