Rudy Sutopo: Polri Beri 'Salam Tempel' pada Kejati DKI

Kamis, 17 Juli 2008

Selasa, 18/01/2005 14:56 WIB


Dian Intannia - detikinet
Jakarta - Masih banyak cerita miring soal duit di lingkungan polisi yang dibeber Rudy Sutopo. Ketika berkas kasusnya dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta, misalnya, polisi memberi 'salam tempel' kepada Kejati DKI.

Tujuan fulus ini agar berkas perkara Sutopo dinyatakan telah lengkap alias P-21 oleh Kejaksaan. Pengakuan Rudy soal 'salam tempel' ini disampaikan Rudy Sutopo saat menjadi saksi sidang kode etik dan profesi dengan terperiksa Brigjen Samuel Ismoko di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Selasa (18/1/2005).

Menurut Rudy, 'salam tempel' itu dijelaskan oleh AKBP Basuki, salah satu penyidik pembobolan BNI. Basuki menyatakan, bila berkas diserahkan ke kejati dengan disertai uang, maka dapat diterima berkasnya (P21). Rudy melihat saat itu AKBP Basuki menerima amplop warna putih dari Kombes Irman Santoso untuk 'salam tempel' Kejati.

Rudy melihat penyerahan amplop itu bersama tersangka lainnya, Harris Is Hartono. "Saya tanya Pak Basuki, untuk apa itu. Pak Basuki menjawab, sebagai seorang Muslim saya mohon maaf yang sebenar-besarnya saya sudah menzalimi Anda. Saya hanya sebagai bawahan dan tidak bisa memperjuangkan lagi karena sejak awal sudah dibentuk skenario dan dibuat formatnya," jelas Rudy.

Menurut AKBP Basuki, format itu dibuat Aprillia Widarta. "Dakwaan apa pun pasti ngawur karena dipaksakan," kata Basuki kala itu.

( nrl )

http://jkt1.detikinet.com/read/2005/01/18/145646/275171/10/rudy-sutopo-polri-beri-salam-tempel-pada-kejati-dki

0 komentar:

Posting Komentar