Maria Pauline Bantah Pernyataan ICW

Minggu, 06 Juli 2008

15 Januari 2004



TEMPO Interaktif, Jakarta:Maria Pauline Lumowa, salah satu tersangka pembobol BNI Cabang Kebayoran Baru yang hingga saat ini masih berada di Singapura, membantah laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyatakan bahwa aset PT Sagared Team dan Gramarindo Group berupa tambang marmer di Nusa Tenggara Timur sebagai aset bodong.



Hal ini dikatakan pngacara Maria, Asfifudin. Ia mengaku menghubungi Maria di Singapura setelah membaca berita tersebut. “Saya kaget (setelah mendengar berita itu) lalu mengontak Maria,” katanya kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (15/1) siang.



Asfifudin saat ini tengah menghadap penyidik yang menangani kasus tersebut untuk melakukan cek silang cross check mengenai aset-aset Maria yang telah disita atau diserahkan ke polisi.



Asfifudin menegaskan bahwa pernyataan ICW tersebut telah melangkahi penyidikan Mabes Polri. Selain itu apa yang telah disampaikan ICW adalah berita bohong dan tidak mendasar.



Seharusnya, kata Asfifudin, ICW sebagai lembaga yang independen juga melakukan cek silang ke Mabes Polri, Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), serta ke Maria Pauline sendiri bila mengetahui ternyata aset-aset tersebut adalah bodong. “Kalau tidak, ini kan fitnah,” tandasnya.



Asfifudin mengancam akan melaporkan tindakan ICW tersebut ke polisi karena telah merugikan nama baik kliennya. “Kalau memang asetnya bodong, untuk apa Maria menginvestasikan Rp 90 miliar ke tujuh gunung itu,” katanya.



Sejauh ini, polisi telah menyita beberapa aset dan rekening milik Maria senilai Rp 100 miliar. Bahkan, menurut Asfifudin, rekening Gramarindo Grup senilai US$ 15 juta juga telah diblokir.



Sedangkan mengenai pertanggungjawaban Maria sendiri, Asfifudin menyatakan bahwa kliennya bersedia untuk bertanggung jawab asalkan BNI kembali mengaudit seberapa besar utang-utangnya.



Alasannya, karena dia mengaku hanya menerima sebesar US$ 40 juta dan bukannya Rp 1,7 triliun. “Dia tidak mau mempertanggungjawabkan kerugian yang disebabkan oleh pihak lain,” kata Asfifudin.



Sita Planasari A - Tempo News Room



http://www.tempointeractive.com/hg/nasional/2004/01/15/brk,20040115-23,id.html

0 komentar:

Posting Komentar